INFORMASI HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU PPDB TAHAP 2 SMAN 7 BOGOR TAHUN PELAJARAN 2022/2023 (JALUR ZONASI)

INFORMASI HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU

PPDB TAHAP SMAN 7 BOGOR TAHUN PELAJARAN 2022/2023

JALUR ZONASI

JADWAL DAFTAR ULANG SESUAI JALUR

  1. Semua CPD dan Orang tua wajib mematuhi Prokes 5M yang dilaksanakan di SMAN 7 Bogor.Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan menghindari kerumunan serta membatasi Mobilitas
  2. CPD dan Orang Tua datang ke SMAN 7 Bogor Sesuai jadwal di atas.
  3. Mengisi Formulir Yang telah disediakan oleh Panitia Sesuai Jalur.
  4. Berkas Yang Harus Dibawa dan Disiapkan(Map Sudah Disediakan Panitia)
  5. Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) Tahap 2 dapat dilihat melalui portal PPDB Provinsi Jawa Barat: https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/cadisdik/2 atau https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id hari Jumat, 8 Juli 2022 pukul 14.00 wib
  6. Calon Peserta Didik wajib hadir saat pendaftaran ulang dengan menggunakan seragam sekolah asal, didampingi oleh orang tua.
  7. Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima pada PPDB Tahap 2 SMA Negeri 7 Bogor melakukan pendaftaran ulang pada hari Senin tanggal 11 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.
  8. Calon Peserta Didik yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan pendaftaran ulang sampai hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 dinyatakan mengundurkan diri
  9. Dokumen yang harus dibawa pada saat daftar ulang sebagai berikut :
  • Bukti Pendaftaran PPDB (Bukti Print Out dari Web);
  • Surat Keterangan/ Bukti diterima di SMA Negeri 4 Bogor (Bukti Print Out dari Web);
  • Pas Photo berwarna Ukuran 3 x 4 (3 lembar);
  • Fotocopi Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal (berkas asli diperlihatkan);
  • Fotocopi Akte Kelahiran (berkas asli diperlihatkan);
  • Fotocopi Kartu Keluarga (berkas asli diperlihatkan);
  • Fotocopi KTP orangtua (berkas asli diperlihatkan);
  • Membawa Materai Rp.10.000
  • Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak asli

Semua berkas yang dikumpulkan disusun berdasarkan urutan di atas 

Semua berkas yang dikumpulkan adalah Salinan (fotocopi), kecuali Surat  Pertanggungjawaban Mutlak Orang Tua. (Berkas asli harus dibawa dan diperlihatkan).

Pendaftaran Ulang dilaksanakan secara tatap muka di SMA Negeri 7 Bogor.

Tinggalkan Balasan